Tag Archives: Semarang

Akhir Pekan Ini Suzuki Bike Meet Di Kopeng Salatiga

Mas Bro Gan Sob, Akhir Pekan Ini Suzuki Bike Meet Di Kopeng Salatiga. Suzuki Bike Meet merupakan upaya dari Suzuki untuk memperkuat kekompakan antar bikers pengguna motor Suzuki berbagai tipe dan generasi untuk menambah kepuasan dan kebangggan sebagai anggota keluarga besar Suzuki.

Di penghujung tahun ini PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengadakan Suzuki Bike Meet di 7 kota di Indonesia yang beertemakan ‘Satu Tekad, Satu Impian’. Suzuki berharap dengan hadirnya bikers Suzuki di kegiatan ini, bisa membuat para bikers Suzuki saling mengenal dan berbagi informasi serta memperluas jaringan klub ataupun komunitas guna menjalin silaturahmi.

Pelaksanaan Suzuki Bike Meet kedua ini sudah dimulai pada bulan Oktober lalu dan rangkaian terakhir tahun ini akan dilaksanankan nanti pada bulan Desember di Banjarmasin. Untuk jadwal lengkapnya seperti berikut,

  • 28 Oktober 2017, Sulawesi Utara, Kawasan Mega Mas – Manado
  • 11-12 November 2017, Sumatera Utara, Danau Toba
  • 12 November 2017, Jawa Timur, Karangploso – Malang
  • 19 November 2017, Kepulauan Riau, Kepri  Mall – Batam
  • 25 November 2017, Jabodetabek & Jawa Barat, Cibodas – Cipanas
  • 25-26 November 2017, Jawa Tengah, Kopeng – Semarang
  •  9 Desember 2017, Banjarmasin, Menara Padang – Siring

Untuk wilayah Jawa Tengah, Suzuki Bike Meet akan diadakan akhir pekan nanti tanggl 25-26 November 2017 di Kopeng, Salatiga. RTB sendiri sebenarnya sudah mendapatkan japri undangan dari Mas Fandi melalui Ibu Rita Suzuki Indosun Semarang untuk menghadiri acara tersebut. Namun apa daya, ternyata bertepatan dengan undangan lain yang sudah datang terlebih dahulu.

Melalui artikel ini RTB mengucapkan banyak terimakasih kepada Suzuki yang peduli terhadap blog pinggiran ini. Sekaligus RTB mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum bisa menghadiri undangan tersebut. Semoga acara Suzuki Bike Meet nanti bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberi manfaat yang baik untuk bikers Suzuki maupun untuk PT. Suzuki Indomobil Sales. Dan semoga di lain kesempatan RTB bisa bergabung dan bersilaturahmi dengan Suzuki. Terimakasih

Baca Juga :

Semarang Mulai Terapkan E-Tilang CCTV Berikut 26 Titiknya

redto-black.web.id – Semarang Mulai Terapkan E-Tilang CCTV Berikut 26 Titiknya. Mas Bro Gan Sob, hari ini 25 September 2017 Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Semarang mulai memberlakukan penerapan E-tilang melalui CCTV(Closed Circuit Television) di Kota Semarang.

Rencana ini sudah disosialisasikan mulai taggal 15 September kemarin oleh Kepolisian dan Dishub. E-tilang ini sebelumnya juga sudah dibahas dalam rapat yang melibatkan Ditlantas Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Semarang dan Satpol PP Semarang pada hari Jum’at 15 September 2017.

Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa penerapan e-tilang CCTV ini akan mulai efektif dilakuakan mulaih Hari Senin 25 September 2017. Sementara itu CCTV yang terpasang sudah ada 26 titik yang online trehubung dengan ATCS (Automatic Traffic Control System) di Kantor Dinas Perhubungan. Dan kedepannya masih akan ada penambahan 11 CCTV lagi.

Mekanismenya ATCS akan merekam plat nomor dan gambar pelanggar lalulintas, kemudian Dishub akan melanjutkan data bukti tersebut ke Ditlantas serta Satlantas Polrestabes Semarang untuk penidakan.

Kemudian surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai plat nomor yang direkam tersebut. Tujuan dari penerapan e-tilang CCTV ini adalah untuk meningkatkan budaya tertib lalulintas.

Rekaman CCTV ini merupakan bukti yang sah dan sudah sesuai dengan UU ITE dan sudah bisa dijadikan alat bukti. Nantinya denda yang dijatuhkan merupakan denda maksimal sesuai pelanggaran yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan melalui bank. Kemudian pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti bayar kepada Kejaksaan Negeri Semarang. Jika pemilik kendaraan keberatan dengan denda yang diterimanya, pemilik kendaraan dipersilahkan menghadiri sidang di Kejaksaan Semarang.

LOKASI penerapaan CCTV Diproses e-Tilang Berdasar ATCS adalah sebagai berikut :

01. Krapyak
02. Kalibanteng
03. Abdulrahman Saleh
04. Tugumuda
05. Kyai Saleh – Pandanaran
06. Mh. Thamrin – Pandanaran
07. Pahlawan – Polda Jateng
08. A. Yani – Kimangunsarkoro
09. Bangkong
10. Milo
11. Sam Poo Kong
12. Kaligarang
13. dr. Kariadi
14. Peterongan
15. Karangayu
16. Majapahit (exit tol Gayamsari)
17. Gajah – Lamper
18. Majaphit – Supriyadi
19. Farmawati – Pedurungan
20. Kelinci
21. Tlogosari
22. Terboyo
23. Mangkang
24. Jrakah
25. Tambak Aji – Tugu
26. Soekarno – Hatta

Jadi Mas Bro Gan Sob, mari terus tertib ber lalulintas, selalu patuhi peraturan meskipun tidak ada petugas yang mengawasi. Selain itu yang sudah menjual kendaraan bisa segera memproses blokir atau baliknama agar tidak menanggung denda yang tidak dilakukan sendiri.

Baca Juga :

[archives limit=10]