Mengetahui Apa Itu Double D Ring Pada Helm
2 min readMas Bro Gan Sob bikers? atau pengguna sepeda motor? pastinya mas bro gan sob tidak asing dengan Helm kan? Di Indonesia peraturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam artikel ini rtb coba untuk membahas mengenai sistem penguncian yang digunakan dalam helm. Hingga saat ini rtb baru menemui dua tipe sistem penguncian helm yaitu, quick release buckle atau bahasa gampangnya ceklekan dan Double D ring, nah apa itu Double D Ring pada helm? simak artikelnya sampai habis ya!
Sesuai dengan namanya Double D Ring, sistem penguncian ini terdiri dari dua buah ring yang berbentuk seperti huruf D. Biasanya ring ini dibuat dari bahan metal atau besi, selain dua ring berbentuk D tersebut, sistem ini juga terdiri dari strap dan sepasang kancing atau snap button. Strapnya terhubung langsung dengan cangkang helm, salah satu ujung strapnya ditempelkan ke besi yang disatukan dengan cangkang helm menggunakan paku rivet. Kemudian ujung satunya merupakan tempat menempelnya D ring dan snap button tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat digambar berikut ini mas bro gan sob.
Sistem penguncian ini memang belum digunakan di semua tipe helm yang ada di Indonesia, baru hanya untuk tipe dan merk tertentu saja yang sudah menggunakannya. Menurut informasi yang rtb dapatkan baik untuk quick release buckle maupun Double D Ring ini sudah memenuhi sertifikasi ECE dan DOT. Dan helm yang rtb miliki sudah ada yang menggunakan Double D ring yaitu helm merk KBC yang sudah lama rtb miliki serta helm apparel dari Honda CRF150L.
Mengetahui Apa Itu Double D Ring Pada Helm
Awal memiliki helm KBC itu rtb sering kesusahan saat harus mengunci helm dengan sistem Double D ring tersebut, kadang dibutuhkan waktu yang lama hingga bisa terpasang sempurna. Jadi dulu rtb sering tidak membuka kunciannya, hanya rtb longgarkan saja hingga kepala rtb bisa lepas dari helmnya. Namun semakin lama akhirnya makin terbiasa dan mudah untuk melepas maupun memasangnya. Nah untuk cara melepas maupun memasangnya bisa disimak di video dan gambar yang sudah rtb buat berikut ya mas bro gan sob!
Bagi rtb ribetnya ini memang merupakan salah satu kekurangan dari sistem penguncian double d ring tersebut, yang jelas penggunaannya tak semudah dan sesederhana quick releas buckle, dan pastinya kita harus lebih teliti untuk memastikan pengunciannya sudah terpasang dengan benar. Namun dibalik keribetannya itu, sistem penguncian ini terbukti lebih aman, lebih kuat dan membuat penggunanya lebih waspada dan selalu memastikan helmnya dipakai dan terkunci dengan benar.
Nah mas bro gan sob, sekian artikel mengenai Apa Itu Double D Ring Pada Helm, semoga informasinya bermanfaat, jika mas bro gan sob memiliki pengalaman atau pengetahuan lain mengenai sistem penguncian pada helm bolehlah di share dengan rtb, silahkan tuliskan di kolom komentar yang tersedia. Terimakasih sudah bersedia membaca.
Mungkin mas bro gan sob tertarik juga untuk membaca artikel ini :
Widget not in any sidebars